-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Jokowi Anulir Kehendak Warga Jakarta Dengan Terbitkan HGB Pulau D

Sunday, 10 September 2017 | 22:44 WIB | 0 Views




JAKARTA - Penerbitan sertifikat HPL dan Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau C dan D kemudian akan disusulnya pencabutan sanksi untuk Pulau G Reklamasi Teluk Jakarta, dipandang sebagai langkah yang tidak patut secara etik. 

Terlebih kebijakan pemerintahan Jokowi itu bertentangan dengan kehendak langsung rakyat Jakarta. 

"Terdapat hal yang ganjil di mata masyarakat yang perlu dijawab oleh pemerintah, pertama soal terbitnya HPL kemudian HGB Pulau C dan D karena sangat cepat prosesnya. Kedua, disusulnya rencana akan mencabut sanksi moratorium Pulau G yang pada prosesnya terdapat unsur korupsi yang ditangani KPK," kata 
Direktur Eksekutif Nurjaman Center For Indonesia Democracy (NCID) Jajat Nurjaman dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (11/9).

Bukan hanya itu, lanjut Jajat, fakta di lapangan, proyek tetap berjalan saat moratorium belum dicabut. Lebih mengherankan langkah tersebut dilakukan ketika gubernur lama, Djarot Saiful Hidayat, masih memimpin. 

"Padahal bulan Oktober, gubernur baru Jakarta akan dilantik," tutur Jajat

Jajat menjelaskan, seharusnya segala proses penerbitan bahkan kebijakan yang dilakukan pemerintah pusat perlu mempertimbangkan beberapa aspek. Pertama, aspirasi masyarakat tentunya yang sebagian besar menolak. Kedua, aspek lingkungan amdal yang jelas belum ada upaya perbaikan. Ketiga, aspek hukum di mana kasus reklamasi masih berjalan prosesnya di KPK. Keempat, aspek ketatanegaraan yang seharusnya kebijakan pemerintah pusat tersebut dilakukan di saat gubernur yang baru memimpin. Sebab jika kebijakan ini dipaksakan jelas akan membebani proyek gubernur baru Jakarta. 

"Tentunya reklamasi ini harus bermanfaat untuk Jakarta bukan hanya bicara keuntungan materi semata yang dijanjikan pengembang kepada DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat, akan tetapi koridor pembangunan Jakarta harus bertumpu pada layak tidaknya dan manfaat tidaknya Reklamasi tersebut untuk warga Jakarta," urainya. 

Menurutnya pula, fakta kemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai pemimpin baru Jakarta yang mengusung tolak reklamasi seharusnya menjadi data dan fakta yang valid untuk pemerintah Jokowi mengeluarkan segala bentuk kebijakannya. 

"Bukan memberikan beban kerja kepada Gubernur baru dengan banyaknya penolakan dari warga, jika seperti ini jelas pemerintah Jokowi seolah tidak mau menyukseskan kepemimpinan pilihan warga Jakarta," tutup Jajat.[wid]


Sumber : rmol.co
×
Berita Terbaru Update